A. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethikos” yang berarti timbul dari
kebiasaan, karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika adalah sebuah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik buruk dan tanggung
jawab. Dari pengertian diatas disimpulkan bahwa etika merupakan ajaran baik dan
buruk tentang perbuatandari tingkah laku. Jadi etika membicarakan tingkah laku
manusia yang dilakukan dengan sadar dipandang dari sudut pandang baik dan buruk
sebagai suatu hasil penilaian. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang
filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini
masih dibagi lagi : norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan
santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan, norma agama
berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
Secara
estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu “profession”
atau bahasa latin “profecus” yang artinya mengakui, adanya
pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Sedangkan secara terminologi Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan
tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan
teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi, keahlian yang diperoleh dari
lembaga pendidikan khusus. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu
disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang
mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai dengan profesinya.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang
berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,
sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja
yang diperoleh dari pendidikan kejuruan juga belum cukup disebut profesi.
Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasri praktek pelaksanaan dan hubungan
antara teori dan penerapan dalam praktek.
C. Profesional
Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan
keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut
untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Perbedaan profesi dan profesial yang lebih spesifik
sebagai berikut:
1) Profesi
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus
- Dilakssanakan sebagai suatu pekerjaan atau
kegiatan utama (purna waktu)
- Dilaksanakan sebagi sumber utama nafkah
hidup
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam
2) Profesional
- Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang
permanen
- Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal
ini adalah kode etik
D. Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang
diperoleh dari jalur pendidikan. Atau pengalaman dan dilaksanakan secara
continue, serius, merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap
hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Beberapa pengertian tentang etika profesi, diantaranya
yaitu :
- Memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
- Memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan.
- Mampu melaksanakan praktik bimbingan dan konseling secara professional.
- Mampu memecahkan berbagai persoalan yang menyangkut bimbingan konseling.
- Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
- Memiliki wawasan psikososial kependidikan dan kemampuan memberdayakan warga belajar dalam konteks lingkungannya.
- Memiliki pengetahuan tentang hakikat, tujuan, prinsip evaluasi pendidikan
E. Latar
Belakang Etika Profesi
Munculnya etika profesi sebenarnya berasal dari adanya penyimpangan perilaku
dari penyandang profesi terhadap sistem nilai, norma, aturan ketentuan, yang
berlaku dalam profesinya. Tidak adanya komitmen pribadi dalam melaksanakan
tugas, tidak jujur, tidak bertanggung jawab, tidak berdedikasi, tidak
menghargai hak orang lain, tidak adil dan semacamnya. Menurut Bambang (2007 :
45) mengapa orang memilih tindakan-tindakan tidak etis yaitu :
1. Orang akan berbuat apa yang paling
leluasa bisa diperbuatnya.
2. Orang akan berbuat demi suatu
kemenangan.
3. Orang akan selalu mencoba
merasionalisme pilihan-pilihannya dengan relativisme.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat
memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada
saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah
profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi
respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite professional
ini.
F.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
Prinsip-prinsip
etika profesi meliputi :
1. Tanggung jawab.
Tanggung jawab yang diemban yakni :
terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terhadap hasilnya, terhadap dampak
dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap
kaum professional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
G. Kode Etik
Profesi
Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap
anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi
kehidupannya dimasyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi
para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam
kode etik profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan
tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang
merupakan anggota profesi. Tidak hanya itu, kode etik profesi pun berisi
tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari
di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana
control social bagi mayarakat atas profesi yang bersangkutan.
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah lakudan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi adalah
suatu norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan
atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana berbuat dan sekaligus menjamin
mutu moral profesi itu dimata masyarakat sehingga jika satu anggota berbuat
menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi tersebut akan tercemar
dimata masyarakat (Bertens dalam Abdulkadir Muhammad, 1997 : 77).
H.
Karakteristik Profesi Guru
Ada beberapa
karakteristik profesi guru yang disukaioleh siswa yaitu sebagai berikut :
1. Demokratis.
Yaitu guru yang memberikan kebebasan
kepada anak disamping mengadakan mengadakan pembatasan-pembatasan tertentu,
tidak bersifat otoriter, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan
serta dalam berbagai kegiatan.
2. Suka bekerja sama (kooperatif).
Yaitu guru yang bersifat saling memberi dan menerima serta dilandasi oleh
kekeluargaan dan toleransi yang tinggi.
3. Baik hati.
Yaitu seorang
guru yang suka memberi dan berkorban untuk kepentingan anak didiknya.
4. Sabar.
Yakni guru
yang tidak suka marah dan lekas tersinggung serta suka menahan diri.
5. Adil.
Yakni seorang
guru yang tidak membeda-bedakan anak didik dan memberi anak didik sesuai dengan
kesempatan yang sama bagi semuanya.
6. Konsisten.
Yakni seorang
guru yang selalu berkata dan bertindak sama sesuai dengan ucapannya.
7. Bersifat Terbuka.
Yaitu seorang
guru yang bersedia menerima kritik dan saran serta mengakui kekurangan dan
kelemahannya.
8. Suka Menolong.
Yakni
seorang guru yang suka membantu anak-anak yang mengalami kesulitan atau masalah
tertentu.
9. Ramah Tamah.
Yakni
seorang guru yang mudah bergaul dan disenangi oleh semua orang, tidak sombong
dan bersedia bertindak sebagai pendengar yang baik disamping sebagai pembicara
yang baik.
10. Suka Humor.
Yakni seorang
guru yang pandai membuat anak-anak menjadi gembira dan dan tidak tegang atau
terlalu serius.
11. Memiliki berbagai ragam macam minat.
Artinya
dengan bermacam minat akan merangsang siswa dan dapat melayani berbagai minat
anak.
12. Menguasai bahan pelajaran.
Yaitu guru
yang dapat menyampaikan materi pelajaran dengan lancar dan menumbuhkan semangat
dikalangan anak.
13. Fleksibel.
Yakni guru
yang tidak kaku dalam bersikap dan berbuat serta pandai menyesuaikan diri
dengan lingkungannya.
14. Menaruh minat yang baik kepada
siswa.
Yakni seorang
guru yang peduli dan perhatian kepada minat siswa.
15. Selalu punya energy untuk siswanya.
Seorang guru
yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan
mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
16. Punya tujuan jelas untuk pelajaran.
Seorang guru
yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk
memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
17. Punya keterampilan mendisiplinkan
yang efektif.
Seorang guru
yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa
mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
18. Punya keterampilan manajemen kelas
yang baik.
Seorang guru
yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan
perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,
membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
19. Bisa berkomunikasi baik dengan Orang
Tua.
Seorang guru
yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu
update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam
hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu
bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
20. Punya harapan yang tinggi pada
siswanya
Seorang guru
yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa
dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
21. Pengetahuan tentang kurikulum.
Seorang guru
yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan
standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan
pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
22. Pengetahuan tentang subyek yang
diajarkan.
Hal ini
mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik
memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang
mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan
menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi
pembelajaran yang kolaboratif.
23. Selalu memberikan yang terbaik untuk
anak-anak dan proses pengajaran.
Seorang guru
yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa
mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau
pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika
siswanya sudah beranjak dewasa.
24. Punya hubungan yang berkualitas
dengan siswa.
Seorang guru
yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan
siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.
I. Etika Guru
Profesional
Etika guru profesinal di Indonesia diatur dalam Kode
Etik Guru. Ada beberapa
kode etika guru di Indonesia antara lain sebagai berikut :
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
- Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
- Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
J. Simpulan
Seorang guru profesional yaitu seorang guru yang melaksanakan
cara pemelajaran dengan mengacu pada kode etik guru dan memahami bahwa mereka
menjadi suri teladan bagi peserta didik atau menjadi panutan bagi peserta
didik, baik itu cara mengajarnya maupun prilakunya. Jadi, sebagai guru harus
memperhatikan etikanya sebagai guru. Baik-buruknya peserta didik tidak sedkiti
dipengaruhi oleh sosok sang guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar